PLTS Dunia Menuju Grid Parity, Indonesia Bagaimana?

Oleh: Dr.-Ing. Eko Adhi Setiawan

Direktur Pusat Riset Energi Terbarukan Wilayah Tropis (TREC) Fakultas Teknik Universitas Indonesia

Angka pemanfaatan energi matahari menjadi listrik (PLTS/Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang dipasang di atap rumah/roof-top solar panel di Indonesia untuk saat ini masih sangat kecil jumlahnya. Hal ini disebabkan harga komponen PLTS-atap dinilai mahal dalam arti bahwa biaya listrik per kWh yang dihasilkan dari PLTS-atap masih lebih tinggi dari biaya yang dikeluarkan untuk membayar tagihan listrik dari utilitas/PLN. Namun seiring dengan kemajuan riset panel surya dan inverter disertai dengan gencarnya penetrasi pasar yang dilakukan oleh China yang mengusai 70% produk solar panel di dunia saat ini, membuat harga solar panel dan inverter terus menurun. Grafik learning rate menunjukkan bahwa penurunan harga solar panel dan inverter berada dikisaran 10% per tahun, dan penurunan biaya BOS (balance of system) sebesar 7% per tahun. Sebaliknya biaya tarif listrik PLN rumah tangga yang mengacu pada data BPP (Biaya Pokok Penyediaan) PLN justru cenderung meningkat. Dua keadaan yang saling berlawanan ini memperlihatkan sebuah fenomena bahwa pada suatu saat nanti akan ada titik perpotongan antara trend BPP PLN yang terus naik dan biaya energi/LCOE (levelized cost of energy) dari PLTS-atap yang semakin menurun. Keadaan ini disebut dengan istilah grid parity yang berarti bahwa harga listrik dari PLTS-atap akan sama dengan BPP PLN. Kondisi ini akan berlanjut pada god parity yaitu harga listrik rupiah per kWh dari PLTS-atap akan lebih murah dari BPP PLN yang notabene sebagian besar bersumber dari bahan bakar fosil.

Kajian yang dilakukan oleh Deutsche Bank tahun 2015 memprediksi bahwa harga listrik dari energi matahari akan mencapai grid parity pada akhir tahun 2017 yang meliputi 80 persen negara di dunia. Sedangkan menurut laporan analis Frost & Sullivan, grid parity dari energi surya secara global akan terjadi tahun 2020. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa berdasarkan data BPP PLN dari tahun 2004-2015, trend harga komponen sistem PLTS beberapa tahun terakhir, data finansial dan asumsi profil beban harian, Indonesia akan mencapai kondisi grid parity sekitar tahun 2019 (skenario 1), tahun 2021 (skenario 2), dan tahun 2023 (skenario 3). Skenario 1 terjadi bila BPP PLN naik secara drastis atau harga komponen PLTS turun secara signifikan, skenario 2 akan terjadi bila tidak ada perubahan dari trend turunnya harga komponen PLTS dan trend kenaikan BPP PLN, sedangkan skenario 3 terjadi saat kondisinya berbanding terbalik dengan skenario 1.

Saat kondisi grid parity tercapai maka angka pemasangan PLTS-atap akan meningkat secara eksponensial, yang berarti jumlah prosumer yaitu, pengguna PLTS-atap di rumah-rumah dapat berperan sebagai produsen listrik (menjual kelebihan listrik/excess power dari PLTS-atap ke jaringan listrik PLN) pada siang hari, dan menjadi konsumen (membeli listrik dari PLN) pada saat malam hari, akan meningkat secara tajam. Mekanisme jual beli atau export -import listrik dari rumah ke jaringan listrik dikenal dengan istilah net-metering dan net-billing. Pada dasarnya net-metering serupa dengan net-billing, yang membedakan adalah pada net-metering kelebihan listrik dari PLTS-atap akan dikuantisasi dalam bentuk energi (kWh) sebagai pengurang tagihan listrik, sedangkan pada net-billing kelebihan listrik, dikuantisasi dalam bentuk uang sesuai dengan harga jual listrik ke jaringan listrik PLN.
Bila mekanisme ini dilakukan dengan baik maka PLN dan prosumer akan mendapatkan keuntungan, yaitu pasokan listrik PLN ke rumah-rumah pada siang hari akan berkurang, karena sebagian besar rumah sudah memasang PLTS-atap untuk memenuhi kebutuhan listriknya sendiri, sehingga pembangkit-pembangkit PLN dapat menjualnya ke sektor Industri sesuai dengan tarif yang berlaku. Sedangkan bagi prosumer yang selama ini hanya menggunakan listrik, nantinya mempunyai kesempatan untuk menjual listrik – sehingga akan ada perubahan paradigma terhadap penggunaan listrik, yang tadinya boros berubah menjadi hemat listrik- karena prosumer akan cenderung menekan pemakaian listriknya untuk mendapatkan keuntungan dengan menghemat penggunaan listriknya atau menjualnya ke PLN.

Dalam upaya mengakomodasi dan mempersiapkan grid parity, adalah tugas pemerintah untuk:

  • Menyusun kebijakan dan skenario harga jual kelebihan listrik dari prosumer,dan memungkinkan PLN masih mendapatkan keuntungan secara finansial dengan ketentuan bahwa harga jual listrik dari PLTS-atap ke PLN tidak lebih kecil dari cost of energy (Rp/kWh) listrik PLTS-atap yang dihasilkan.
  • Meremajakan dan memodernisasi sistem pembangkit dan peralatan jaringan kelistrikan di luar Jawa-Bali, seperti Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan menjadi sistem kelistrikan yang kokoh (strong-grid) dan cerdas (smart-grid). Hal inilah yang dilakukan oleh negara-negara di Eropa, Asia dan Amerika sebelum penetrasi teknologi energi terbarukan masuk kedalam jaringan listriknya. Selain itu perlu ada aturan/batasan berapa total kapasitas terpasang dari PLTS-atap dengan skema Net-Billing atau Net-metering dan PLTS on grid IPP (independent power producer) dengan skema FIT (Feed in Tariff), yang diperkenankan masuk kedalam sebuah sistem kelistrikan. Kajian teknis tersebut tidak sulit, karena sudah banyak pengalaman dari berbagai negara yang telah terlebih dahulu menerapkan sistem ini.
  • Menyiapkan sumber daya manusia yang terampil secara teknis dalam merancang dan mengoperasikan sistem PLTS, dengan cara memberikan pelatihan dan sertifikasi yang kredibel di sekolah menegah atas sampai perguruan tinggi. Sehingga sistem yang nantinya dibangun mempunyai standar kualitas dan keamanan yang baik, hal ini sangat penting untuk menjamin jumlah energi yang akan dihasilkan dan keuntungan finansial yang akan diraih.

Bila ke tiga poin diatas dapat dilakukan secara simultan maka pemerintah sudah selayaknya memberikan ‘ruang’ yang luas kepada konsumen untuk menjadi prosumer dalam sektor kelistrikan ini, sehingga rakyat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam memenuhi kebutuhannya sendiri dan hajat hidup orang banyak, yaitu listrik yang berkualitas, handal dan efisien.